Peringati Setahun Kudeta Militer, Aktivis Myanmar Serukan Aksi Mogok Kerja

Militer tidak diam atas aksi ini dan mengancam akan memenjarakan orang-orang mengikuti aksi mogok.


zoom-inlihat foto
myanmar-ok-02.jpg
Foto oleh STR / AFP
Kendaraan militer terlihat di sepanjang jalan di Mandalay pada 2 Februari 2021, ketika para jenderal Myanmar muncul dalam kendali kuat sehari setelah kudeta bedah yang membuat pahlawan wanita demokrasi Suu Kyi ditahan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Para aktivis Myanmar menyerukan aksi mogok kerja pada hari Selasa, (1/2/2022), tepat setahun setelah militer mengudeta pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Dalam beberapa hari ini, mereka mendesak warga untuk tetap di rumah dan menutup tempat usaha.

Militer tidak diam atas aksi ini dan mengancam akan memenjarakan orang-orang mengikuti aksi mogok ini.

"Kami mungkin ditangkap dan menghabiskan hidup kami di dalam penjara jika kami beruntung," kata aktivis Nan Lin dikutip dari Reuters, (1/2/2022).

"Kami mungkin disiksa dan dibunuh jika tidak beruntung," kata dia menambahkan.

Sudah setahun Myanmar dilanda kekacauan karena kudeta ini. Negara itu bahkan dijatuhi sanksi baru oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada.

Militer Myanmar berdalih kudeta itu dilakukan karena Aung San Suu Kyi dan politikus lainnya di Partai Liga Nasional untuk Demokrasi melakukan kecurangan saat Pemulu 2020.

Baca: Lebih dari 30 Orang Dilaporkan Dibunuh dan Dibakar oleh Militer Myanmar

Para pengunjuk rasa bereaksi setelah polisi menembakkan gas air mata selama demonstrasi menentang kudeta militer di Mandalay pada Rabu 3 Maret 2021. PBB menyebut sebanyak 38 orang tewas tertembak pada demonstrasi hari Rabu dan menjadi demonstrasi paling berdarah di Myanmar.
Para pengunjuk rasa bereaksi setelah polisi menembakkan gas air mata selama demonstrasi menentang kudeta militer di Mandalay pada Rabu 3 Maret 2021. PBB menyebut sebanyak 38 orang tewas tertembak pada demonstrasi hari Rabu dan menjadi demonstrasi paling berdarah di Myanmar. (STR / AFP)

Namun, penggulingan pemerintahan Suu Kyi itu mendapat protes besar-besaran dari rakyat Myanmar.

Rakyat menggelar unjuk rasa di jalanan dan sudah ada ratusan orang yang tewas dalam aksi ini.

Media negara melaporkan bahwa pemimpin militer Min Aung Hlaing meminta agar situasi darurat diperpanjang hingga enam bulan guna mengamankan pemilu mendatang.

Pemilu disebut bakal digelar segera setelah situasi aman dan stabil. Namun, militer Myanmar belum memberikan tanggal pasti.

Militer mewanti-wanti warga agar tidak ikut dalam aksi mogok ini. Mereka yang ikut aksi protes bisa dipenjara hingga 20 tahun.

Di Kota Yangon ada aksi protes kecil-kecilan yang dilakukan sekelompok orang yang melemparkan cat merah ke tanah.

Baca: Presiden Jokowi Hadiri KTT ASEAN 2021, Bahas Soal Situasi di Myanmar

Sementara itu, di Kota Pathein ada empat orang yang dilaporkan ditangkap karena menggalakkan aksi protes melalui media sosial.

Tekanan internasional

Pemerintahan junta militer Myanmar mendapat tekanan internasional, misalnya dari PBB.

Namun, militer menuduh PBB bersikap berat sebelah. Militer juga mengabaikan protes dari dari negara-negara lain.

Himpunan Bantuan untuk Tawanan Politik (AAPP) menyatakan setidaknya sudah ada 1.500 orang yang tewas dalam huru-hara akibat kudeta.

Sementara itu, sudah ada sebanyak 11.838 orang yang ditangkap karena melancarkan aksi protes.

Baca: Korban Tewas Demo AntiKudeta Militer Myanmar Capai 320 Orang: 25% Tewas Ditembak di Kepala

Baca: Bocah Perempuan Usia 7 Tahun Ditembak Mati Tentara Myanmar saat Berlari Ketakutan ke Pelukan Ayahnya

Dalam pernyataan bersama, beberapa menteri luar negeri dari sejumlah negara, termasuk Australia, Inggris, Korea Utara, Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa mendesak komunitas internasional untuk menghentikan bantuan kepada militer Myanmar.

ASEAN pun menempuh jalur diplomatik untuk menghentikan kekacauan di Myanmar, tetapi gagal.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lainnya tentang Myanmar di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved