Perkosa Mahasiswi, Anggota Polresta Banjarmasin Resmi Dipecat

Anggota Polresta Banjarmasin bernama Bripka Bayu Tamtomo resmi dipecat secara tidak hormat.


zoom-inlihat foto
Bripka-Bayu-Tamtomo-dipecat.jpg
Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Bripka Bayu Tamtomo di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota Polresta Banjarmasin bernama Bripka Bayu Tamtomo resmi dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan tersebut merupakan buntut dari kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Bripka Bayu terhadap seorang mahasiswi perguruan tinggi ternama di Banjarmasin.

Atas aksi bejatnya itu, Bayu Tamtomo diberhentikan sebagai anggota Polri dan selanjutnya akan menjalani hukuman di penjara.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Matosumito di Mapolresta Banjarmasin, pada Sabtu (29/1/2022) pagi.

Upacara PTDH itu juga dihadiri oleh mahasiswa rekan korban, keluarga korban, hingga Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Sabana mengatakan kepada mahasiswa rekan korban bahwa ia telah menunaikan janjinya.

"Tugas kami (Polri) sudah kami tuntaskan dengan melakukan upacara PTDH," kata Sabana, Sabtu (29/1/2022), seperti dikutip dari Tribun Banjarmasin.

Adapun sidang kode etik terhadap Bayu Tamtotmo telah digelar pada 2 Desember 2021 lalu, yang hasil putusannya adalah PTDH.

Setelah itu, Bayu sempat mengajukan banding, tetapi tetap ditolak.

"Sebelumnya saya sampaikan ke adik-adik mahasiswa, saya sudah berjanji, copot jabatan saya kalau (oknum) tidak PTDH," ujar Kombes Sabana.

Baca: Diduga Lecehkan Korban Perkosaan, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin Dicopot

Baca: Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibuang ke Sungai oleh Sopir & Kernet Angkot, Masih Alami Trauma

Kronologi

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Bripka Bayu Tamtomo ini mencuat usai korban yang berinisial VDPS megeleuarkan keluh kesahnya di media sosial (medsos).

VDPS yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi ternama di Banjarmasin menumpahkan curhatannya di medsoso hingga kemudian menjadi viral.

VDPS menceritakan bahwa peristiwa itu berawal ketika dirinya sedang magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli hingga 14 Agustus 2021.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Setelah magang, Bripka Bayu Tamtomo kerap menghubunginya untuk mengajak jalan-jalan.

Akan tetapi VDPS terus menolak dengan berbagai alasan.

"Kenapa aku mau diajak kenalan karena posisinya waktu itu aku segan dengan beliau. Apalagi aku anak magang," kata VDPS di media sosialnya, dikutip Kompas.com.

Namun, VDPS akhirnya mau diajak jalan pelaku dengan menggunakan mobil.

Pelaku rupanya sudah berencana untuk melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

Pelaku membeli minuman berenergi di sebuah supermarket dan mencampurnya dengan obat-obatan.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved