TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku telah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu anggota polisi di Polres Boyolali ketika melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya, Senin (17/1/2022) kemarin.
Oknum polisi tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
AKP Eko diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
Mengetahui hal tersebut, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung melakukan tindakan tegas.
Luthfi langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan pelanggaran etika Polri.
"Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara," kata Lutfhi, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (18/1/2022).
Baca: Nama Kru yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dihapus dari Kredit Film Penyalin Cahaya
Baca: Viral Sayembara Buru Tersangka Pembakar Perangkat Desa Boyolali, Polisi Beri Hadiah Rp 5 Juta
Atas kejadian ini, Luthfi pun menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat.
Selain itu, dia juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah melaporkan dugaan pelanggaran etika itu.
"Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebsar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," kata Lutfhi.
Dikatakan Luthfi, saat ini AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan tengah diperiksa secara intensif oleh Bidpropam Polda Jateng.
Lebih lanjut, Luthfi mengatakan bahwa ia dan seluruh anggotanya terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat," tuturnya.
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini