Ada Dugaan Tindakan Kekerasan hingga Sebabkan Korban Tewas di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

Terdapat sebuah dugaan tindakan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, yang sebabkan korban tewas.


zoom-inlihat foto
Kerangkeng-manusia-serupa-penjara.jpg
Tribun Medan
Kerangkeng manusia serupa penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.


Dalam video itu, Terbit Rencana ditanya soal tujuan dan motivasi mendirikan tempat pembinaan pecandu narkoba di rumahnya.

Terbit tak mengelak bahwa di rumahnya ada sebuah tempat yang dikhususkan untuk pembinaan pecandu narkoba.

Dia menjelaskan bahwa tempat itu bukanlah tempat untuk rehabilitasi narkoba, melainkan tempat untuk pembinaan pecandu narkoba.

Hal tersebut sudah ia lakukan bersama istrinya selama 10 tahun, sebelum ia menjabat Ketua DPRD dan juga Bupati Langkat, Sumatera Utara.

"Untuk penyediaan tempat (pembinaan pecandu narkoba) dari awal itu saya beserta Ibu (Istri), sebelum menjabat ketua DPR, sebelum saya menjabat Bupati, itu sudah saya laksanakan," kata Terbit, dikutip TribunnewsWiki dari tayangan YouTube Triorita Rencana, Rabu (26/1/2022).

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Terbit berujar pembinaan terhadap pecandu narkoba itu ia lakukan agar bisa membantu masyarakat Kabupaten Langkat.

Dia juga mengatakan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis akan hal itu.

"Kami koordinasi dengan Ibu (istri) dengan hati yang ikhlas, hati yang baik, kami melihat pandangan di mana salah satu keluarga apabila keluarganya ada penyalahgunaan narkoba kami berharap membantu keluarga yang terkena narkoba," ungkap Terbit.

"Kami melakukan seolah-olah kami membantu keluarga yang salah satu kena penyalahgunaan narkoba," sambungnya.

Terbit sendiri mengaku sangat concern terhadap pemberantasan narkoba, khususnya di Kabupaten Langkat.

"Semua ini hanya supaya di Kabupaten Langkat walaupun kami hanya 'sekecil' walaupun tidak begitu besar pengaruhnya, di Kabupaten Langkat ini kami sungguh perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba," ujar Terbit.

Terbit berujar ia sudah terlalu sering melihat banyaknya korban-korban dari penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, ia bertekad untuk membantu korban atau para pecandu narkoba dengan mendirikan tempat di rumahnya itu dengan diberikan sebuah pembinaan.

"Kami lihat masyarakat ini penyalahgunaan narkoba dalam satu keluarga, tapi kita menunggu waktu, waktu itu menunggu itu semua bukan satu yang korban, tapi satu keluarga," ujar Terbit.

"Itulah motivasi kami dan Ibu dengan keluarga sampai hari ini tetap kami lakukan," kata dia.

Polri sebut ilegal

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana itu adalah tempat ilegal alias tidak berizin.

"Yang jelas tempat itu ilegal dan itu enggak boleh," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Dikatakan Ramadhan, pihaknya telah melakukan penelusuran tentang kerangkeng manusia serupa penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah Terbit itu.

Ramadhan berujar kerangkeng manusia itu telah dibuat sejak 2012 lalu dan dibuat berdasarkan inisiatif Terbit Rencana.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved