Dibuka hingga 30 Januari 2022, Berikut Cara Daftar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)

Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2022 dibuka pada 26 Januari 2022-30 Januari 2022.


zoom-inlihat foto
Penerimaan-siswa-Sekolah-Inspektur-Polisi-Sumber-Sarjana-SIPSS.jpg
penerimaan.polri.go.id
Pendaftaran siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2022 telah dibuka pada Rabu (26/1/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2022 dibuka pada 26 Januari 2022-30 Januari 2022.

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.

Pendaftaran ini dibuka untuk kuota 100 orang, dengan rincian 84 orang reguler dan 16 orang proaktif.

Baca: Kepolisian Negara Republik Indonesia

Syarat umum pendaftaran SIPSS

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);

- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Anda dapat melihat persyaratan lengkapnya di Penerimaan SIPSS 2022.

Baca: Syarat dan Cara Daftar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2022

Cara Daftar SIPSS

1. Buka laman penerimaan.polri.go.id;

2. Klik seleksi SIPSS pada halaman utama website;

3. Isi form registrasi dengan memasukkan NIK, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password;

6. Login di halaman dashboard;





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved