TRIBUNNEWSWIKI.COM - Selebgram Ayu Thalia telah diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik putra Ahok yakni Nicholas Sean di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022).
Wanita yang dikenal dengan nama Thata Anma ini, datang ke Polres Metro Jakarta Utara didampingi sang pengacara, Pitra Romadhoni sekitar pukul 10.15 WIB.
Diketahui, kehadiran sang selebgram tersebut guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean.
Ayu Thalia memenuhi panggilan tersebut dengan mengenakan blazer hijau dan baju crop top berwarna hitam.
Mengutip TribunSeleb, Ayu Thalia tidak banyak bicara saat bertemu awak media, bahkan hingga ia berjalan memasuki ruang penyidik.
Selain Ayu Thalia, rupanya sang pengacara juga turut bungkam atas pemeriksaan kliennya itu.
Baca: Alasan Kesehatan, Ayu Thalia Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Putra Ahok
Baca: Ayu Thalia Jadi Tersangka, Anak Ahok Minta Proses Hukum Tetap Dilanjutkan
Keduanya tidak menjawab ketika ditanya terkait kesiapannya dalam pemeriksaan dan juga status tersangka yang melekat pada Ayu Thalia.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa konflik Thata Anma alias Ayu Thalia memanas dengan Nicholas Sean, karena kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.
Namun, penyidik Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia lantaran kurangnya bukti.
Nicholas Sean yang tidak terima nama baiknya tercemar, lantas melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kini Polres Metro Jakarta Utara telah menaikan berkas laporan Nicholas Sean ke tahap penyidikan, dan menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
Baca: Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait Ayu Thalia di sini