TRIBUNNEWSWIKI.COM - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, telah mengetahui kabar Ayu Thalia menjadi tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang ia layangkan.
Nicholas Sean sebelumnya telah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 lalu.
Menanggapi hal ini, Sean pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi.
Selain itu, dia juga meminta kepada polisi agar proses hukum yang menjerat Ayu Thalia ini terus dilanjutkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Sean, Ahmad Ramzy, saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (19/1/2022).
"Sean sudah diberitahu, dia mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah saya sampaikan dan meminta proses ini tetap dilanjutkan, kasus dikawal terus," kata Ramzy, seperti dikutip Kompas.com.
Baca: Ayu Thalia
Baca: Nicholas Sean
Menurut Ramzy, kliennya tersebut menutup pintu damai dengan selebgram itu.
"Sampai saat ini belum ada pembicaraan tentang perdamaian," kata Ramzy.
Pihak Ayu Thalia, kata Ramzy, sempat menghubunginya guna mengadakan pertemuan.
Akan tetapi, Ramzy berujar bahwa Sean belum amu untuk bertemu lagi.
"Sampai saat ini belum ada (kontak), tapi pihak pengacara (Ayu Thalia) pernah menghubungi saya, saya sampaikan belum ada niat dipertemukan karena Sean belum mau dipertemukan," ujarnya.
Baca: Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Sebelumnya diberitakan, penetapan terswangka terhadap Ayu Thalia dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Dwi berujar bahwa tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Ayu sebagai tersangka.
Oleh sebab itu, status Ayu dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
"Iya, benar (Ayu Thalia menjadi tersangka)," kata Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ayu Thalia akan dipanggil oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan pada Kamis (20/1/2022) mendatang.
"Pemanggilan tersangka pada hari Kamis, minggu ini," ujar Dwi.
Baca: Laporkan Anak Ahok ke Polisi, Ayu Thalia: Pihak Berwajib Jangan Lihat Dia Anak Siapa
Perseteruan antara Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia ini berawal dari laporan Ayu Thalia kepada Polsek Penjaringan yang mengaku mendapat tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Sean.
Tak terima dianggap melakukan penganiayaan, pihak Sean pun lantas melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Ayu dilaporkan Sean atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pihak kepolisian sendiri telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nicholas Sean dengan pelapor Ayu Thalia.
Kasus tersebut dihentikan oleh polisi sejak Desember 2021.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini