TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini temuan manusia yang di kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginan, menghebohkan masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Langkat, Terbit Rencana telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Namanya kembali menjadi sorotan usai petugas KPK menggeledah rumah pribadinya dan menemukan penjara di perkebunan sawit miliknya.
Terbit Rencana disebut melakukan perbudakan modern.
Sudah Puluhan Tahun
Adanya keragkeng khusus di rumah Terbit Rencana pun dibenarkan oleh Kapolda Sumur, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Melansir Kompas.com, terdapat 3-4 orang di kerangkeng di dalamnya saat petugas menggeledah rumah pribadi Terbit Rencana.
Penghuni kerangkeng diketahui semuanya laki-laki dan ditemukan dalam kondisi babak belur serta rambut yang nampak dipangkas.
"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu, tapi kita dalami itu masalah apa," ujar Irjen RZ Panca Putra.
"Kenapa ada kerangkeng. Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.
Ia menegaskan, meski tempat rehabilitasi itu telah berlangsung selama 10 tahun, namun belum mengantongi izin.
Baca: Kapolda Sumut Benarkan Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Untuk Rehab Pecandu Narkoba
Tempat Rehabilitasi
Panca menyebut, orang-orang yang ada dalam kerangkeng tersebut merupakan pengguna narkoba yang baru masuk sekitar dua hari dan sehari sebelum OTT.
Sedangkan yang lain tengah bekerja di kebun kelapa sawit.
"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang bersangkutan itu menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi," ujarnya.
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahudi menyebut, dua penjaga rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin telah dimintai keterangan.
"Ada 2 orang yang diminta keterangan. Segala informasi terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerjasama dengan BNNK," ucapnya.
Menurut informasi yang dihimpun, sebanyak 34-48 orang berada di sel pribadi milik Bupati Langkat tersebut.
Akan tetapi, kini polisi dan KPK melakukan penggeledahan dan hanya terdapat 27 orang yang tersisa.