TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak dua pasien yang terpapar Covid-19 varian Omicron di Indonesia dilaporkan meninggal dunia.
Keduanya diketahui mengidap komorbid atau penyakit penyerta.
Meninggalnya kedua pasien tersebut, menjadi kasus pertama kalinya yang meninggal karena varian Omicron di Indonesia.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Nadia berujar bahwa satu kasus merupakan transmisi lokal meninggal di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat.
"Dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianto Saroso," kata Nadia melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022), dikutip TribunnewsWiki dari situs Kemenkes.
Baca: Covid-19 Varian Omicron
Baca: Kriteria Pasien Omicron yang Wajib Dirawat di RS dan Diizinkan Isolasi di Rumah
Sementara itu, hingga Sabtu (22/1/2022), tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19.
Alhasil, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.283.453 kasus.
Dikatakan Nadia, kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.
"Di mana sejak 16 Desember 2021 hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia," ujar Nadia.
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Omicron di tanah air, mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin.
Serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini