Panduan Mengisi E-Filing dan Upload E-SPT untuk Lapor SPT 2022 di pajak.go.id

Simak Cara Isi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan (SPT Tahunan PPh), batas lapor SPT yakni tanggal 31 Maret 2022.


zoom-inlihat foto
lapor-spt-tahunan-pajak-djp-dvfd.jpg
www.pajak.go.id
Lapor SPT Tahunan


- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.

- SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT

3. Cara Upload e-SPT

- Siapkan dokumen pendukung

- Buka laman pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

- Kemudian pilih Layanan E-Filling

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.

- Kemudian pilih menu Upload SPT

- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)

- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT

- Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK

- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”

- Selanjutnya pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi

- Lalu kirim SPT. BPE ke email WP.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Widya)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved