TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster telah dimulai pada Rabu (12/1/2022).
Vaksin booster dibagikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Vaksin booster ini diberikan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah melakukan vaksinasi covid-19 dosis ke-1 dan ke-2.
Mengutip Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri, pada bulan Januari, vaksinasi booster akan menyasar kepada 21 juta orang.
Pemberian vaksin booster bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19.
Baca: Jokowi Minta Masyarakat yang Sudah Vaksin Dosis Kedua Segera Cari Vaksin Booster
Syarat Penerima Vaksin Booster
Melansir dari covid19.go.id, berikut Syarat penerima vaksin booster:
1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun
2. Telah mendapatkan vaksinasi doses kedua setelah 6 bulan
3. Kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi lebih dari 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2
Lokasi Vaksinasi Booster
- Puskesmas
- Rumah Sakit milik Pemerintah
Baca: Kabar Baik, Sinovac Segera Rilis Vaksin untuk Lawan Omicron
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksin booster:
1. Melalui website PeduliLindungi
- Akses laman PeduliLindungi atau klik di sini
- Masukkan nama lengkap dan NIK
- Lalu, masukkan captcha dan klik “Periksa”
- Setelah itu, laman akan menampilkan status vaksinasi, tes covid-19, dan informasi vaksin dosis ketiga atau booster.
2. Melalui aplikasi PeduliLindungi