TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kisruh antara Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum juga menemui titik terang.
Dikutip dari Kompas.com, polisi mendatangi Haris dan Fatia yang ingin menjemput paksa keduanya untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan Luhut, Selasa (18/1/2022).
Upaya penjemputan paksa itu dilakukan lantaran keduanya sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Desember 2021 dan Januari 2022.
Sayangnya, pada jadwal tersebut keduanya tidak hadir serta melampirkan alasan atas penundaan melaui surat yang diserahkan ke penyidik.
Namun, kabar penjemputan paksa Haris dan Fatia dibantah oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Baca: Haris Azhar
Baca: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tak Datang Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja
"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," ujar Auliansyah, Selasa (18/1/2022), seperti dilansir oleh Tribun Jakarta.
Ia mengatakan upaya penyidik mendatangi Haris dan Fatia untuk meminta keduanya datang ke Mapolda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut soal laporan Luhut.
"Penyidik telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini," sambungnya.
Di sisi lain, Haris mempertanyakan upaya penjemputan polisi kepada dirinya.
Lantaran, ia telah meminta penundaan pemeriksaan pada 7 Februari 2022.
"Kami juga nanya (kenapa dipercepat?) tidak ada penjelasan. Datang ditunjukkan surat perintah kepada para penyidik untuk menghadirkan (pemeriksaan). Surat yang saya baca, kira-kira begitu," jelas Haris.
Baca: Polda Metro Jaya Berikan Mediasi dalam Polemik Luhut Binsar vs Haris dan Fatia
Baca: Resmi Dipolisikan, Siapa Sosok Haris Azhar? Aktivis yang Sebut Luhut Main Bisnis Tambang di Papua
"Saya bukan apa apa, saya itu kecewanya karena saya belum mandi. kira-kira begitu," imbuhnya.
Haris juga mengatakan upaya penjemputan penyidik dilakukan secara baik-baik, tidak ada kontak fisik.
"Saya sempat menggoda, saya bilang besok (Rabu ini). Saya bilang jam 10 jam 11 saya hadir," ujarnya.
Tak hanya Haris, Fatia juga mengatakan ada 4 hingga 6 orang polisi yang datang menjemputnya pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Tetapi saya menolak, karena saya bilang saya sendiri yang datang ke sana (Polda Metro Jaya). Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa," ujar Fatia.
"Biasanya ada konfirmasi terlebih dahulu melalui telepon, tapi tiba-tiba (Selasa) pagi ini sudah datang, gitu," sambungnya.
Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Haris dan Fatia menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan, Papua.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal Haris Azhar di sini