TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bakal melakukan bersih-bersih terhadap keberadaan oknum di kementeriannya.
Hal tersebut terkait dengan langkah pelaporannya mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 oleh PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Inilah memang tujuan kita terus menyehatkan dari pada BUMN tersebut," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Erick mengatakan, pihaknya telah menyertakan bukti-bukti audit investigasi mengenai penyewaan pesawat ATR 72 seri 600.
Berdasarkan bukti tersebut, telah disertakan data-data yang dimiliki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Erick menegaskan langkah pelaporan tersebut bukanlah tuduhan semata.
"Jadi bukan tuduhan karena kita bukan eranya saling menuduh. Tapi, mesti ada fakta yang diberikan," tegas dia.
Baca: Erick Thohir
Baca: Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI)
Erick mengatakan, pelaporan ini merupakan bagian dari program bersama dengan Kejagung dalam rangka bersih-bersih di BUMN.
Maka, ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN dan Kejagung akan terus melakukan langkah-langkah secara menyeluruh.
"Baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum," terang dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR BUMN DI SINI