Penyanyi Dangdut Berinisial VU yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Velline Chu

Polisi mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut berinisial VU yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika adalah Velline Chu.


zoom-inlihat foto
Penyanyi-dangdut-Velline-Chu.jpg
Via Tribunnews
Penyanyi dangdut Velline Chu


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut berinisial VU yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika adalah Velline Chu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengonfirmasi hal tersebut.

Zulpan mengatakan Velline Chu ditangkap bersama sang suami, yakni Budi Harianto, di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (8/1/2022) lalu.

Dia berujar penangkapan pedangdut Velline Chu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Pertama, Budi Harianto atau BH. Kedua Kusti Ningsih alias Velline Chu," kata Zulpan, Senin (10/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Mereka adalah pasangan suami istri," sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11/2021). (KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)

Baca: Pedangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca: Terbukti Negatif Narkoba, Naufal Samudra: Saya Sudah Bersih, Terima Kasih Polda Metro Jaya

Dari informasi yang diterima penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, Velline dan suami sering mengonsumsi sabu di rumah.

"Kedua tersangka ini yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya," ujar Zulpan.

Dikatakan Zulpan, Velline Chu dan suami telah dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Zulpan.

Dalam kasus ini, Velline Chu dan suaminya dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan pedangdut VU dilakukan oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Budhi menyebut bahwa pendangdut berinisial VU yang ditangkap karena narkoba itu berjenis kelamin perempuan.

"Iya pedangdut perempuan inisial VU (ditangkap) terkait narkoba," kata Budhi, Senin (10/1/2022).

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar beritat terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved