Pedangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Penyanyi dangdut tanah air berinisial VU ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.


zoom-inlihat foto
korban-salah-tangkap-penjara-borgol.jpg
pixabay.com
Ilustrasi penangkapan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyanyi dangdut tanah air berinisial VU ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan pedangdut VU itu dilakukan oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Budhi menyebut bahwa pendangdut berinisial VU yang ditangkap karena narkoba itu berjenis kelamin perempuan.

"Iya pedangdut perempuan inisial VU (ditangkap) terkait narkoba," kata Budhi, Senin (10/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Terbukti Negatif Narkoba, Naufal Samudra: Saya Sudah Bersih, Terima Kasih Polda Metro Jaya

Baca: Terbukti Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Dicopot dari Jabatan

Akan tetapi, Budhi belum memerinci kronologi penangkapan pedangdut VU ini.

Dia juga belum menjelaskan secara terperinci tentang jenis narkoba jenis dikonsumsi VU.

Budhi menyebut pihaknya akan menjelaskan kronologis penangkapan tersebut dalam jumpa pers yang akan digelar hari ini, Senin (10/1/2022).

"Nanti kami akan rilis," kata Kombes Budhi

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved