TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Agama mempersiapkan teknis pelaksanaan umrah untuk memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi.
Rencananya, jemaah umrah akan diberangkatkan pada Januari 2022 ini.
"Insya Allah kami tetap siapkan teknisnya (untuk pemberangkatan Januari 2022)," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latif saat dihubungi, Senin (3/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Kemenag memantau situasi Covid-19 baik di dalam negeri maupun global.
Kemenag juga memperhatikan adanya kebijakan baru Pemerintah RI dan Arab Saudi.
"Sembari tetap memperhatikan perkembangan Covid-19 dan kebijakan baru dari dua negara, Indonesia dan Saudi," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menunda kembali keberangkatan jemaah umrah hingga 2022.
Pada 18 Desember 2021, Hilman menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan imbauan dari Presiden dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca: Sai (Rukun Haji dan Umrah)
Baca: Mekkah
Kemudian, Kemenag juga telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," katanya.
Hilman mengatakan, PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Dirinya menyadari kekecewaan karena rencana umrah sudah lama tertunda.
Hanya saja, semua pihak memahami situasi pandemi yang belum berakhir, termasuk kemunculan varian baru Omicron.
Polemik Amphuri Berangkatkan Rombongan Umroh 84 Orang
Kementerian Agama (Kemenag) memberi teguran keras kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
Hal tersebut terkait keberangkatan umrah 84 pimpinan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada 30-31 Desember 2021.
Direktur Bina Haji Umrah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengungkapkan, keberangkatan umrah tersebut di luar kebijakan Kemenag.
Kemudian, asosiasi juga dinilai tak menjaga kesepakatan dengan pemerintah yang sebelumnya telah dibuat.
"Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan. Oleh karena itu kemarin 31 Desember 2022 Kemenag memberikan surat teguran keras kepada AMPHURI," ujar Nur Arifin, Minggu (2/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya AMPHURI dan asosiasi lain telah menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana.