TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah menjadwalkan penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 untuk 21 juta penerima pada 12 Januari 2022.
Sasaran penerima tersebut masuk kelompok usia di atas 18 tahun pada Januari 2022.
Kabupaten/kota yang akan melaksanakan vaksinasi booster wajib memenuhi syarat cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Kini, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Penyelenggaraan penyuntikan booster vaksin Covid-19 pun tidak seluruhnya gratis, namun ada juga yang berbayar.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso menjelaskan, kelompok yang termasuk dalam golongan prioritas, yakni lanjut usia (lansia), masyarakat kurang mampu, dan kelompok masyarakat prioritas lain, bakal menerima booster vaksin-19 secara gratis atau ditanggung pemerintah.
"Bagi kelompok masyarakat prioritas, yaitu Lansia, masyarakat yang kurang mampu dan atau kelompok masyarakat prioritas lainnya, akan ditanggung oleh pemerintah," ujar Susi kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2021).
Susi menjelaskan, pemerintah sedang melakukan finalisasi peraturan presiden (perpres) dan peraturan/keputusan menteri kesehatan, yakni Perpres Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan.
"Rancangan Perpres dimaksud, substansinya sudah selesai dibahas dengan seluruh kementerian/lembaga terkait, dan sedang tahap permohonan penetapan," kata Susi.
Baca: Covid-19 Varian Omicron
Baca: Kemenkes Siapkan Tes PCR Baru, Diklaim Mampu Deteksi Varian Omicron dalam 4 Jam
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, vaksin booster tidak diberikan secara gratis kepada semua masyarakat seperti vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.
"Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," ujar Luhut sebagaimana dikutip dari KompasTV (3/1/2022).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR VAKSINASI DI SINI