TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah akan menyiapkan teknologi baru pada mesin polymerase chain reaction (PCR) untuk melakukan indikasi awal Covid-19 varian Omicron.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Budi mengatakan, proses identifikasi Varian Omicron hanya membutuhkan waktu 4-6 jam saja melalui teknologi tersebut.
Cara ini diklaim jauh lebih cepat dibandingkan mesin whole genome sequencing (WGS).
"Kami sudah sebarkan di seluruh pintu masuk luar negeri utama sehingga kita bisa lebih cepat mengidentifikasi Omicron, menggunakan tes PCR yang cuma 4-6 jam dibandingkan dengan tes genome sequencing yang 3-5 hari," ujarnya dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (27/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Pemerintah juga akan mendatangkan 15 mesin WGS yang dijadwalkan tiba di Indonesia pada awal 2022.
Dengan demikian, seluruh pulau-pulau besar di Indonesia akan memiliki alat pemeriksa varian baru sendiri.
"Dan akan kita sebarkan ke seluruh pulau pulau Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Papua, agar tes genome sequencing jadi lebih cepat dan lebih kuat," ucapnya.
Baca: Covid-19 Varian Omicron
Baca: Budi Gunadi Sadikin
Percepatan identifikasi tersebut menjadi upaya pemerintah membatasi penyebaran varian Omicron.
Upaya lainnya adalah memperketat proses karantina pelaku perjalanan internasional.
Sebab, 98 persen kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron bersumber dari pelaku perjalanan internasional.
"Kami harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya membaik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina dari luar negeri akan kami perketat," kata Budi.
Pemerintah tengah menggencarkan vaksinasi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, dan mengajak semua pihak tetap mewaspadai penyebaran virus dan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes dan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 terkait pelaksanaan perjalanan wajib dengan prokes 6M.
Prokes 6M adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR COVID-19 DI SINI