Perjalanan Kasus Joki Vaksin di Sulsel, Dibayar Rp 800 ribu hingga Jadi Tersangka

Abdul Rahim diduga menjadi joki menggantikan orang lain disuntik vaksin dengan bayaran tertentu.


zoom-inlihat foto
Abdul-Rahim-49-saat-ditemui-di-Polres-Pinrang-Selasa-21122021.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING ANGREANI
Abdul Rahim (49) saat ditemui di Polres Pinrang, Selasa, (21/12/2021)


"Sampel darah Abdul Rahim diambil untuk diteliti dan diuji untuk memastikan kebenaran puluhan dosis yang telah masuk dalam tubuhnya," kata dia.

Jadi tersangka

Polisi menetapkan Abdul sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi.

Namun, Abdul Rahim tidak ditahan.

Abdul tidak ditahan yakni karena ancaman hukuman hanya satu tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL VIRAL LAINNYA DI SINI





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved