TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar penangkapan Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang AKP Oki Bekti membuat heboh publik.
AKP Oki dikabarkan ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kompol Abdul Rochim selaku Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota membenarkan penangkapan AKP Oki Bekti.
Kasus dari salah satu kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu saat ini tengah ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Iya, betul. Kasusnya di Propam Polda," kata Abdul, Rabu (29/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Tersandung Kasus Narkoba, Rizky Nazar Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Baca: Profil Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Kerap Berantas Narkoba, Kini Justru Tersandung Sabu
Akan tetapi, hingga kini belum diketahui kronologi mengenai penangkapan terhadap AKP Oki.
Abdul Rochim juga belum bisa memerinci ihwal penangkapan tersebut.
Abdul hanya memastikan penanganan kasusnya telah dilimpahkan oleh Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya.
"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," ujar Kompol Abdul.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini