Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021

Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 dapat dilakukan hingga 31 Desember 2021. Berikut cara cek penerima dana PIP.


zoom-inlihat foto
program-indonesia-pintar-pip-untuk-siswa-dari-keluarga-kurang-mampu.jpg
indonesiapintar.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 dapat dilakukan hingga 31 Desember 2021.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dikutip dari Tribunnews.com, dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, dan biaya transportasi, maupun biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Dalam program ini, pemerintah menargetkan penyaluran dana kepada 10,8 0 juta siswa.

Hingga per 8 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa, dengan rincian:

- 7.625.596 orang untuk SD;

- 3.598.925 orang untuk SMP;

- 710.037 orang untuk SMA dan;

- 973.688 orang untuk SMK.

Namun, dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut belum tersalurkan ke 319.776 siswa.

Baca: Dibuka Lagi Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Buat Kartu Prakerja

Berikut besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP):

1. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan uang tunai Rp450.000,-/tahun;

2. Siswa SMP/MTs/Paket B mendapatkan uang tunai Rp750.000,-/tahun;

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan uang tunai Rp1.000.000,-/tahun.

Cara cek penerima PIP:

1. Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung pada bagian "Cari Penerima PIP"

3. Klik tombol "Cari" yang berwarna biru.

Setelah itu laman akan menampilkan nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima, maka akan mucul pemberitahuan bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".

Baca: Cek Penerima BLT UMKM yang Cair Akhir Desember 2021 via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Panduan mencairkan dana PIP

Pencairan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung sah ke bank penyalur.

Pemegang KIP diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening dahulu sebelum menggunakan tabungan. Setelah itu menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Adapun bank penyalur yang mencairkan dana dari program ini yakni Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di bank BRI.

Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di bank BNI.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Baca: Cara Cek Status Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Desember 2021 via Sid.kemendesa.go.id

Bagaimana jika KIP hilang/rusak?

Mengutip laman kemdikbud.go.id, KIP menjadi tanggung jawab pemilik.

Apabila kartu hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP?

Siswa dapat melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Apabila tidak memiliki KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved