Sopir BST yang Minta Foto Penumpang Diskors 3 Hari, Wali Kota Gibran: Memalukan, Langsung Pecat Saja

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai sanksi yang seharusnya diterima oleh sopir BST nakal itu adalah pemecatan.


zoom-inlihat foto
KOMPAScomLABIB-ZAMANIn.jpg
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.


"Sanksi dan peringatan ini berupa skorsing selama tiga hari, mulai tanggal 22 -25 Desember 2021," kata Yulianto, Rabu (22/12/2021), seperti dikutip dari Tribun Solo.

Adapun sanksi dan surat peringatan tersebut berlaku selama 3 bulan.

Apabila HAR mengulangi perbuatan itu, ia akan dilakukan sanksi lanjutan.

Pengemudi Minta Maaf

Pengemudi bus BST berinisial HAR telah mengaku kesalahannya.

Dia juga meminta maaf terhadap penumpang tersebut.

"Saya HAR selaku pengemudi bus BST,dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatannya tak terpuji yang saya lakukan sehingga mengakibatkan kerugian terhadap penumpang," kata dia.

Dia juga mengaku siap menerima semua sanksi yang diberikan kepadanya dan juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Dan saya bersedia mendapatkan sanksi dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved