"Sanksi dan peringatan ini berupa skorsing selama tiga hari, mulai tanggal 22 -25 Desember 2021," kata Yulianto, Rabu (22/12/2021), seperti dikutip dari Tribun Solo.
Adapun sanksi dan surat peringatan tersebut berlaku selama 3 bulan.
Apabila HAR mengulangi perbuatan itu, ia akan dilakukan sanksi lanjutan.
Pengemudi Minta Maaf
Pengemudi bus BST berinisial HAR telah mengaku kesalahannya.
Dia juga meminta maaf terhadap penumpang tersebut.
"Saya HAR selaku pengemudi bus BST,dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatannya tak terpuji yang saya lakukan sehingga mengakibatkan kerugian terhadap penumpang," kata dia.
Dia juga mengaku siap menerima semua sanksi yang diberikan kepadanya dan juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Dan saya bersedia mendapatkan sanksi dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini