
Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Imparsial adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pengawasan dan penyeldikan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Imparsial berbadan hukum perkumpulan.
Akte pendirian Imparsial adalah akte pendirian nomor 10/25 Juni 2002 oleh notaris Rina Diani Moliza, S.H.
Baca: Peace Generation

Sejarah #
Imparsial didirikan oleh 18 orang aktivis hak asasi manusia.
Baca: Haris Azhar
Mereka antara lain Todung Mulya Lubis, Karlina Leksono, M. Billah, Wardah Hafidz, Hendardi, Nursyahbani Katjasungkana, Ade Rostina Sitompul, Robertus Robet, Binny Buchory, Kamala Chandrakirana, H.S. Dillon, Munir, Rachland Nashidik, Rusdi Marpaung, Otto Syamsuddin Ishak, Nezar Patria, Amiruddin, dan Poengky Indarti.
Todung Mulya Lubis adalah seorang diplomat, ahli hukum penyelesaian sengketa, penulis, dan tokoh gerakan hak asasi manusia asal Indonesia.
Sementara itu, Munir adalah aktivis HAM yang dibunuh di dalam Pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta menuu Amsterdam menggunakan racun arsen.
Profil #
Imparsial berasal dari kata impartial yang berarti pandangan yang memuliakan kesetaraan hak setiap individu dalam keberagaman latarnya terhadap keadilan, dengan perhatian khusus terhadap mereka yang kurang beruntung.
Baca: Munir Said Thalib
Impartiality berarti mandat untuk membela setiap korban pelanggaran hak-hak asasi manusia.
Dalam membela korban, tidak boleh ada pembedaan terhadap asal-usul sosial, jenis kelamin, etnisitas atau ras, maupun keyakinan politik dan agamanya. (1)
Adapun isu-isu yang menjadi fokus Imparsial adalah reformasi sistem keamanan, kekerasan di Papua dan Aceh, penolakan hukuman mati, penegakan kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta pembelaan isu HAM secara umum. (2)
(Tribunnewswiki.com/Yusuf)
Baca berita lainnya tentang LSM di sini
Tipe | LSM |
---|
Berdiri | Juni 2002 |
---|
Isu | Hak Asasi Manusia |
---|