Motif Siskaeee Buat Video Asusila di Bandara YIA: Demi Kepuasan Pribadi dan Penghasilan

Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap motif Siskaeee membuat video asusila di Bandara YIA.


zoom-inlihat foto
Siskaeee.jpg
Tribunnews
Siskaeee (kiri), perempuan yang viral karena memperlihatkan payudara dan bagian intimnya di Bandara YIA Yogyakarta, ditangkap di Kota Bandung.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - FCN (23) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pornografi dan pelanggaran UU ITE.

Siskaeee ditangkap oleh polisi saat baru saja turun dari kereta di Stasiun Kereta, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/12/2021).

Dia ditangkap tak lama setelah video dirinya yang memamerkan payudara dan alat vital di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) viral di media sosial.

Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun mengungkap motif Siskaeee membuat video asusila di Bandara YIA.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan bahwa motif Siskaeee melakukan aksi tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan.

Yuliyanto berujar polisi menemukan ribuan file video dan foto yang disimpan di dalam ponsel dan hardisk saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Ada sekitar 2000 video dan 3700 foto yang tersimpan di dalam handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka," kata Yuliyanto, Selasa (7/12/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.tv.

Siskaeee sendirilah yang membuat foto dan video tersebut mengunakan ponselnya.

Dikatakan Yuliyanto, Siskaeee sudah melakukan kegiatan tersebut dan memposting foto atau video pornografi sejak 2017 hingga pada saat ini.

Yuliyanto menerangkan ada tiga daerah yang sering Siskaeee gunakan untuk pengambilan rekaman video atau foto

Tiga daerah tersebut adalah Jogja, Jakarta, dan Bali.

"Di antara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum seperti mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan dan lain-lain. Dan di ruangan tertutup seperti kos, hotel, tempat gym, bahkan pernah di kamar mandi pesawat," kata Kombes Pol Yuliyanto.

Baca: Siskaeee Jadi Tersangka Video Asusila, Kamar Kos Digeledah oleh Polisi, Jalani Pemeriksaan Psikologi

Baca: Viral Video Wanita Pamer Aurat di Bandara Yogyakarta, Pelaku Kini Diburu Polisi

Penghasilan Siskaeee

Siskaeee rupanya mendapat keuntungan yang fantastis dari hasil membuat konten vulgar di internet.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Siskaeee memiliki pendapatan kotor hingga mencapai Rp2 miliar,

Pendapatan tersebut Siskaeee dapat dari pengelolaan akun pornografi miliknya mulai 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021.

Adapun penghasilan bersih Siskaeee mencapai Rp1,7 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh Yuliyanto.

"Rata-rata penghasilan yang didapatkan setiap bulannya dari konten (pornografi) tersebut yang diunggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp15 juta sampai Rp20 juta," kata Yuliyanto, Selasa (7/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.tv.

Dijelaskan Yuliyanto, Siskaeee mempunyai tujuh akun situs dewasa guna mengungah video pornografi yang dibuatnya sejak 2017.

Siskaeee mendapatkan penghasilan dari keuntungan dari setiap orang yang subscribe atau berlangganan di situs dewasa berbayar miliknya, salah satunya adalah akun Onlyfans.

Yuliyanto menyebut Siskaeee mendapat 5 dolar Amerika Serikat dari setiap satu orang yang subscribe akun Onlyfans miliknya.

Uang dari hasil yang berlangganan atau member di akun Onlyfans milik Siskaeee bisa dicairkan atau ditarik oleh Siskaeee setiap akumulasi 500 dolar Amerika Serikat.

Siskaeee kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Dia kini juga ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda DIY.

Baca: Warga Ungkap Detik-Detik Kebakaran Rumah di Tambora yang Tewaskan Satu Keluarga: Gak Tahu Ada Orang

Baca: Sempat Dikirimi DM oleh Novia Widyasari, Laura Anna Minta Maaf karena Mengabaikan

Kronologi penangkapan Siskaee

Siskaeee ditangkap saat baru saja turun dari kereta di Stasiun Kereta, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/12/2021).

Dia ditangkap tak lama setelah video dirinya yang memamerkan payudara dan alat vital di Bandara YIA viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan Polda DIY bersama Polrestabes Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa anggota Polres Kulon Progo yang datang ke Kota Bandung mengikuti wanita itu hingga akhirnya ditangkap di Stasiun Bandung.

Ketika itu, Siskaeee baru turun dari kereta yang membawanya dari Jakarta.

"Diikuti anggota (Polres) Kulon Progo, siang diamankan ditangkap di Stasiun Kereta," kata Erdi, Sabtu (4/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Kisah Teguh, Driver Ojol Jujur yang Temukan Ponsel Milik Paspampres lalu Mengembalikannya

Baca: Kisah Haru Rumini, Tak Tega Tinggalkan Ibunya saat Erupsi Semeru, Ditemukan Meninggal Berpelukan

Kamar Kos Siskaeee Digeledah

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila di Bandara YIA, kamar kos Siskaeee digeledah oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan bahwa penggeledahan di kamar kos Siskaeee dilakukan oleh Dirreskrimsus Polda DIY.

"Pada Minggu kurang lebih pukul 13.00 WIB, dipimpin oleh Wadir Krimsus AKBP Endriadi melaksanakan pengeledahan ditempat kos pelaku," kata Yuliyanto, Senin (6/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Dikatakan Yuliyanto, dari pengeledahan tersebut terdapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh polisi.

Lebih lanjut, Yuliyanto mengatakan bahwa beberapa barang bukti yang diamankan dari kamar kos Siskaeee bisa dijadikan petunjuk untuk mengarah kepada pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, Siskaeee juga menjalani pemeriksaan psikologi.

Pemeriksaan tersebut guna mengetahui apakah Siskaeee mengalami gangguan perilaku.

"Agar kami mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan ini mengalami gangguan dalam perilaku sehari-harinya," kata Yuliyanto.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved