Siskaeee, Wanita Pemeran Video Asusila di Bandara YIA Akhirnya Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Akibat aksinya ini, Siskaeee berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Siskaeee ditangkap di Kota Bandung.


zoom-inlihat foto
Siskaeee.jpg
Tribunnews
Siskaeee (kiri), perempuan yang viral karena memperlihatkan payudara dan bagian intimnya di Bandara YIA Yogyakarta ditangkap di Kota Bandung.


Ketika Siskaeee tiba di Mapolda DIY, Siskaeee diberikan waktu untuk beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.

"Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," ujar Yulianto.

Saat ini Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda DIY.

Pihak kepolisian memastikan ada pelanggaran dalam kasus ini, baik terkait pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasar UU Pornografi, pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di Twitter terkait seorang perempuan setengah telanjang di kawasan Bandar Udara YIA, di Kulon Progo, Yogyakarta.

Polisi mengarahkan penyelidikan pada akun media sosial dengan nama @siskaee dalam kasus video setengah telanjang di YIA.

"Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Kamis (2/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Viral Twitter Polresta Bogor Like Konten Akun Asusila, Kapolres Minta Maaf

Adapun penyelidikan berlangsung semenjak video tersebut viral pada akhir November 2021.

Dari hasil koordinasi dengan PT Angkasa Pura (AP), polisi menduga video itu diperkirakan dibuat sebelum 20 Oktober 2020.

Berdasarkan penyelidikan sementara, rekaman video tak senonoh tersebut dilakukan di lantai dua gedung parkir sisi Barat yang berada di seberang terminal YIA.

Petunjuk yang menguatkan hal tersebut ialah tak adanya gambar rambu bandara di video itu.

Sebab, Fajarini menyebut, bahwa rambu yang dimaksud terpasang di dekat terminal pada 20 Oktober 2020.

Karena dalam video wanita yang pamer aurat itu tak menunjukkan adanya rambu tersebut, oleh karena itu diyakini video tak senonoh itu dibuat sebelum Oktober 2020.

"Kami kerja sama dengan Angkasa Pura karena diduga dilakukan lokasinya di (wilayah) AP. Kami mengecek kesesuaian antara lokasi di sana dan di video, memang betul hal itu diambil dan dilakukan di area Bandara YIA," ujar Fajarini.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkai lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved