Makin Mudah, Begini Cara Laporkan Gangguan Listrik lewat PLN Mobile

PT PLN (Persero) menghadirkan layanan pengaduan melalui PLN Mobile untuk merespons gangguan kelistrikan di lingkup perumahan masyarakat


zoom-inlihat foto
tambah-daya-listrik.jpg
Tribunjualbeli.com
Ilustrasi meteran listrik


TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT PLN (Persero) menghadirkan layanan pengaduan melalui PLN Mobile untuk merespons gangguan kelistrikan di lingkup perumahan masyarakat.

Fitur pengaduan gangguan pada Aplikasi PLN Mobile versi terbaru telah dirancang secara terintegrasi dengan baik ke aplikasi pendukung, terdiri dari Pelayanan Teknik (Yantek) Mobile, Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) dan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).

Dengan integrasi tersebut, maka laporan gangguan dari masyarakat langsung sampai kepada petugas Yantek.

Kemudian pelanggan juga dapat memantau progres pengaduan.

"Jadi, pelanggan dapat membuat laporan langsung mengenai pemadaman listrik di rumahnya maupun gangguan listrik di sekitarnya hanya dengan klik dan ketik di PLN Mobile," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi , dalam keterangan tertulis, Minggu (28/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan melalui PLN Mobile, ada dua pilihan yang dapat ditempuh.

Yakni menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.

Caranya sebagai berikut:

1. Pilih menu "Pengaduan"

2. Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu untuk diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter

3. Lalu pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No Meter lainnya. pelanggan juga dapat memilih menu "Gunakan Titik Lokasi".

4. Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih "KONFIRMASI".

5. Pilih “YA” apabila telah sesuai

6. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN",

7. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.

Ilustrasi perbaikan saluran listrik
Ilustrasi perbaikan saluran listrik (KOMPAS.com/HERU DAHNUR)

Adapun proses pembuatan laporan pengaduan gangguan lewat titik lokasi adalah sebagai berikut:

1. Pilih menu "Pengaduan".

2. Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu untuk diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter.

3. Lalu pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No. Meter lainnya. pelanggan juga dapat memilih menu "Gunakan Titik Lokasi".

4. Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih "KONFIRMASI".

5. Isikan data lokasi yang sesuai mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Kemudian pilih tombol "LANJUTKAN".

6. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN".

7. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.

Baca: Institut Teknologi PLN

Baca: Hari Listrik Nasional

Pelanggan dapat melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN secara real time.

Caranya sebagai berikut :

1. Klik fitur pengaduan

2. Perhatikan di bawahnya akan ada daftar pengaduan terakhir yang diadukan.

3. Klik kode pengaduan yang sebelumnya telah didapatkan.

4. Setelah itu akan ada detail pengaduan.

5. Silahkan cek sampai di mana pengaduannya.

Status laporan pengaduan yang ada dalam PLN Mobile akan berubah berdasarkan proses pelayanan petugas PLN.

Adapun, tahapan status pengaduan tersebut sebagai berikut:

1. Lapor (Laporan masih bisa di batalkan oleh pelapor)

2. Penugasan Regu

3. Dalam Perjalanan

4. Dalam Pengerjaan

5. Nyala

6. Selesai

Setelah “SELESAI”, pelanggan diminta melakukan konfirmasi dengan pilih “LAPORAN SUDAH SELESAI?”.

Jika pelanggan memilih “Ya”, maka akan dilanjutkan ke halaman pemberian Rating dan Ulasan.

Apabila memilih “Tidak”, secara otomatis akan terbentuk nomor pengaduan baru.

Khusus untuk laporan pengaduan gangguan pemadaman meluas, ikuti langkah berikut ini :

1. Setelah memilih nomor pengaduan, dan status menjadi “LAPOR”. Pelapor masih bisa melakukan pembatalan laporan dengan pilih “BATALKAN LAPORAN”.

2. Laporan akan ter-automarking dikarenakan banyak rumah padam karena gangguan sistem di sekitar lokasi yang dilaporkan dan status akan berubah menjadi “INFO (PADAM MELUAS)”,

3. Status baru akan muncul pada saat dilakukan perbaikan oleh petugas di  lapangan, menjadi “PERBAIKAN OLEH PETUGAS (ESTIMASI XX MENIT/JAM)”.

4. Pada saat dilakukan penormalan oleh petugas di lapangan, status akan berubah menjadi “NYALA BERTAHAP”.

5. Status akan berubah menjadi “NYALA”, ketika kondisi di lapangan telah normal.

6. Operator akan memperbaharui status menjadi “SELESAI” ketika kondisi Lapangan telah normal kembali, pada tahap ini pelapor sudah bisa melakukan konfirmasi dengan memilih opsi di tombol “LAPORAN SUDAH SELESAI?”

Pelanggan akan mendapatkan pemberitahuan info pemadaman terencana atau pemadaman pemeliharaan sesuai lokasi ID Pelanggan yang telah didaftarkan di akun masing-masing.

"Maka dari itu, bagi pelanggan PLN yang belum meng-install PLN Mobile dapat segera meng-install secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini," ucap Agung.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved