15 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terdapat 15 anggota Pemuda Pancasila yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam kegiatan demo tadi, kami mengamankan sebanyak 15 orang yang saat ini sudah ada di belakang. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap puluhan orang yang diamankan.
Sebanyak 15 orang di antaranya terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut.
Zulpan berujar, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus menahan para tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan awal bahwa mereka semuanya membawa sajam. Tentunya terhadap mereka semua ini akan kami lakukan tindakan hukum," ujar Zulpan.
"Proses hukum berjalan terhadap 15 orang tersangka ini mulai menjalani pemeriksaan lanjutan dan tentu ditahan," sambungnya.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini