TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi"prank" hilang di Cadas Pangeran yang dilakukan oleh Yana Supriatna (40) hingga membuat heboh publik berbuntut panjang.
Akibat perbuatannya yang telah membuat kegaduhan publik dengan membuat pesan suara seolah-olah menjadi korban penganiayaan, Yana kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, Yana secara sadar mengakui telah menyusun rencana dengan harapan mendapat simpati dari keluarga dan teman kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat menggelar jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
"Saudara Yana mengaku melakukan hal ini karena tertekan masalah pribadi dengan keluarga dan masalah pekerjaan," kata Erdi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Erdi berujar, atas perbuatannya tersebut, Yana ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 14 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Unsur pasal menyebarkan berita kebohongan yang dapat menyebabkan kegaduhan di tengah rakyat. Dengan ancaman hukuman pidana sekurang-kurangnya tiga tahun penjara," ujarnya.
Baca: Kasus Prank Yana Supriatna, Sengaja Menghilang Akibat Tekanan Pekerjaan dan Keluarga
Baca: Gibran, Remaja Pendaki Gunung Guntur Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang 5 Hari
Diberitakan sebelumnya, pria bernama Yana Supriatna (40), warga Desa Sukaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sempat membuat heboh publik karena dikabarkan hilang misterius di Jalan Bandung-Cirebon tepatnya di kawasan Cadas Pangeran pada Selasa (16/11/2021) malam.
Hal yang membuat tambah geger lagi adalah karena Yana sempat mengirim pesan terakhir berupa rekaman suara kepada istrinya yang menyebut bahwa dia sudah tidak kuat.
Dalam pesan suara terakhir itu, Yana seolah meminta tolong pada istrinya.
Akan tetapi, tak dijelaskan kata 'tak kuat' yang dimaksud Yana.
Yana juga bercerita bahwa ada orang yang akan menumpang karena satu arah menuju Sumedang Kota.
"Pesan suara itu, Yana hanya mengatakan bahwa ia sudah tidak kuat lagi. Tapi kami juga tidak tahu apa arti dari tidak kuat lagi yang disampaikan Yana," kata Yadi, saudara Yana, Rabu (19/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Yana kini telah ditemukan dengan kondisi sehat.
Yana ditemukan di wilayah Dawuan, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021) sore.
Sebelum Yana ditemukan, personel gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI, dan tim SAR sampai terjun ke lokasi untuk mencari Yana.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini