TRIBUNNEWSWIKI.COM - Data pribadi milik 815 guru SMAN di Kabupaten Tangerang, Banten, bocor dan tersebar luas.
Kepala UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tito Istianto, mengatakan data tersebut diunggah ke aplikasi semacam Dropbox untuk menyimpan dokumen,
Dikutip dari Kompas.com, Tito mengatakan dalam data itu juga terdapat nama ibu kandung, KTP, nomor rekening, hingga nomor telepon.
Data itu, kata Tito, merupakan data pembuatan buku tabungan baru untuk para guru.
"Kalau melihat dari judul itu untuk listing rekap nomor rekening, usulan pembuatan rekening baru. Yang jelas, data-data pribadi yang tidak perlu di-publish," kata dia, (7/11/2021), dikutip dari Kompas.com.
Beberapa guru sudah mengalami kejadian tidak mengenakkan akibat kebocoran ini karena mengaku mendapatkan teror.
Mereka pun melaporkan kejadian ini kepada Dindikbud Banten.
Baca: Tak Hanya NIK Jokowi, Menkes Sebut Kebocoran Data Juga Terjadi pada Pejabat Lain
"Memang ada beberapa guru diteror dari pembelian barang secara online, itu yang saya dapat informasinya," kata Tito.
Tito menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Cyber Polda Banten untuk mengetahui pelaku penyebaran identitas itu.
"Kita sudah melakukan kordinasi, bukan pelaporan, tapi koordinasi hari Kamis kemarin. Itu belum ke ranah hukum," kata dia.
Ombudsman: Dindik kurang kompeten
Ombudsman turut menanggapi kasus bocornya data guru di Kabupaten Tangerang.
“Kami dari Ombudsman menilai dindik secara kelembagaan kurang kompeten," kata Asisten Muda Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Harri Widiarsa, Minggu (7/11/2021), dikutip dari Tribun Banten.
Baca: Polri Didesak Segera Usut Kasus Kebocoran Data e-HAC daripada Buru Pembuat Mural : Lebih Penting!
Kata Harri, data kepegawaian seharusnya dikelola oleh pegawai berkompeten.
Harri menyebut pengelolaan dan pengaturan data guru harus dipegang oleh SDM yang telah memahami dan terbiasa dengan prosedur penggunaan teknologi informasi.
Oleh karena itu, Harri menilai perlu ada restrukturisasi dalam kepegawaian Dindikbud Banten.
Dengan demikian, petugas tahu aturan hukum dalam pengelolaan data dan tidak akan sembarangan mengunggah data pribadi.
"Kesalahan pegawai Dinas Pendidikan baik disengaja atau tidak merupakan tanggung jawab lembaga," katanya.
Harri mengatakan penyebab data pegawai sekolah bisa bocor harus segera diketahui.
Baca: Polisi Kantongi Identitas Penyebar Data 279 Juta WNI Peserta BPJS Kesehatan yang Bocor
Dikhawatirkan data tersebut dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Harri menyampaikan bahwa Ombudsman mendesak Dindik Banten untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan kebocoran data pegawai sekolah.
(Tribunnewswiki/Tyo)
Baca berita lainnya tentang kebocoran data di sini