TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah menargetkan 12,8 juta UMKM agar segera mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menjelaskan, phaknya kini telah menyalurkan BLT UMKM ke 12, 7 juta pelaku UMKM.
Dengan demikian, masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Rencananya, penyaluran ini akan dilakukan hingga pertengahan November 2021.
“Rencana pertengahan November ini,” kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
Eddy menjelaskan, penerima BLT UMKM harus memenuhi kualifikasi agar bisa mendapatkan bantuan.
Yakni harus berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang ditandakan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM, dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN.
“Jadi nanti memang ada verifikasinya. Setelah mendaftar baru dicek apakah benar-benar layak atau tidak,” kata Eddy.
Eddy mengatakan, pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar.
Baca: BLT UMKM
Baca: Menengok Peluang Wirausaha Mengoptimalkan Sektor Ritel dan UMKM di Masa Pandemi
Pasalnya, pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan nantinya akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Kemudian, lembaga penyalurnya di tahun ini telah ditambah dari semula hanya Bank BRI dan BNI, kini ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)