Jadi Tersangka Tewasnya Gilang Endi, 2 Senior Menwa UNS Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi telah menetapkan 2 tersangka kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diksar Menwa.


zoom-inlihat foto
Foto-Gilang-Endi.jpg
KOMPAS.COM/JAWAHIR GUSTAV RIZAL
Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam


Polresta Solo pun kemudian mengusut kejadian tersebut.

Polresta Solo melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS dr Moewardi, Solo.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.

Polisi juga telah dua kali menggeledah kantor Menwa UNS dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya replika senjata dan dokumen.

Kematian Gilang berbuntut keputusan Rektor UNS untuk membekukan Diksar UNS dan mengevaluasi seluruh organisasi kemahasiswaan.

Kegiatan-kegiatan ormawa UNS Solo juga ditunda untuk sementara.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terakti lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved