5. Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital
6. Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19
7. Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19
8. Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.
Baca: IDI Sebut Status Pandemi di Indonesia Bisa Berubah Jadi Endemi jika Kasus Covid-19 Terus Landai
Apabila Anda telah melakukan vaksinasi, namun mengalami kendala seperti kesalahan data sehingga belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengajukan perbaikan data.
Lalu, bagaimana caranya?
Kirim keluhan Anda melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.
Beserta data diri dengan format sebagai berikut:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor handphone
- Lampirkan foto & kartu vaksinasi
- Keluhan
Agar dapat langsung diproses, sebaiknya Anda menyampaikan biodata lengkap, menyertakan foto selfie dengan KTP.
(Tribunnewswiki.com/Falza, Kompas.com)