- Akses laman www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap sesuai KTP dan Tanggal Lahir.
- Ceklist kode, kemudian klik Lanjutkan. Sistem akan menampilkan hasilnya.
3. Melalui Website BPJSTKU
- Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini
- Klik menu Registrasi
- Isi formulir sesuai dengan data diri Anda
- Setelah data terisi, klik Login
- Klik kartu digital. Pada laman tersebut akan muncul keterangan aktif atau tidaknya kepesertaan Anda dan juga nomor rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda tidak dapat mengakses ke laman tersebut atau data tidak ditemukan, Anda dapat menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.
Baca: Mulai Desember 2021, Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500, Dilakukan dalam 2 Tahap
4. Melalui Chat WhatsApp
- Kirim chat ke nomor WhatsApp 0813-8007-0175
- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021"
- Lalu akan muncul tampilan sebagai berikut:
1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021