Anggota Polisi yang Pacaran Pakai Mobil Patroli Adalah Adik Ipar Ahok

Anggota polisi lalu lintas (polantas) yang diduga menggunakan mobil dinas patroli jalan raya (PJR) untuk pacaran adalah adik ipar Ahok.


zoom-inlihat foto
ahok-menjawab-pertanyaan-wartawan-saat-tiba-di-kantor-kementerian-bumn-2.jpg
Tribunnews/Jeprima
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota polisi lalu lintas (polantas) yang diduga menggunakan mobil dinas patroli jalan raya (PJR) untuk pacaran adalah adik ipar dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Komisaris Utama Pertamina itu membenarkan bahwa anggota polisi yang viral pacaran menggunakan mobil PJR adalah adik iparnya.

Anggota polantas tersebut bernama Bripda Arjuna Bagas (Bripda AB).

Bripda Arjuna Bagas adalah adik dari istri Ahok, Puput Nastiti Devi.

"Iya, itu adik istri saya," kata Ahok saat dihubungi, Jumat (22/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Meski demikian, Ahok mempersilakan Polri melakukan penindakan tanpa pandang bulu.

"Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok.

Baca: Basuki Tjahaja Purnama

Baca: Ahok dan Puput Nastiti Dikaruniai Anak Kedua, Diberi Nama Sarah Eliana Purnama

Ahok menegaskan dia tak ikut campur dan tak tahu menahu perihal masalah tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan adik iparnya.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas," kata Ahok.

"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," imbuhnya.

Dimutasi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Istiono resmi memutasi Bripda AB.

Bripda AB yang sebelumnya adalah Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Adapun mutasi tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Istiono pada Jumat (22/10/2021).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo membenarkan kabar tersebut.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Ferdy kepada wartawan, Jumat (22/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Ferdy menuturkan pihaknya juga akan segera melaksanakan sidang disiplin terhadap Bripda AB.

"Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," katanya.

Kasus polantas menggunakan mobil PJR untuk pacaran ini sempat ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Awalnya, beredar foto polantas yang belakangan diketahui merupakan anggota Korlantas Polri, yakni Bripda AB, dan diduga menggunakan mobil dinas PJR untuk berpacaran ke taman safari.

Baca: Laporkan Anak Ahok ke Polisi, Ayu Thalia: Pihak Berwajib Jangan Lihat Dia Anak Siapa

Baca: Jika Terbukti Bersalah, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

Foto Bripda AB yang memakai mobil dinas untuk pacaran diunggah oleh akun di Twitter yakni @Pasifisstate.

Akun tersebut membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat sedang pacaran memakai mobil patroli.

Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda AB saat menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari.

"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar di taman safari? Heheh," tulis akun tersebut.

Foto itu kemudian viral di media sosial hingga akhirnya ditindaklanjuti Propam Polri.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved