Klaim Tak Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun

Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi resmi mengajukan gugatan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).


zoom-inlihat foto
Anggota-DPRD-DKI-Jakarta-Fraksi-PSI-Viani-Limardi-3.jpg
DOK. PSI Jakarta
Viani Limardi


Salah satunya melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan perilaku anggota PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pascapelanggaran peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021.

Selain itu, Viani disebut melakukan pelanggaran lain, yakni menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk reses atau sosialisasi sebagai anggota DPRD pada 2 Maret 2021.

Hal ini melanggar pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Viani Limardi di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved