Dok. Pemprov Riau
Mereka datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing bersama kuasa hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan.
Pembangunan Pasar Tradisional berbasis modern masuk dalam Proyek Tiga Pilar.
Kemudian, proyek lainnya yakni pembangunan gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.
Awalnya, pembangunan pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp 44 miliar.
Proyek tersebut dijalankan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.
Untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp 51 miliar.
Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
KOMENTAR