Kantor Pinjol di Pontianak Digerebek, Punya 14 Aplikasi Tak Terdaftar OJK, Kelola 1.600 Nasabah

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat


zoom-inlihat foto
Polisi-menutup-rumah-yang-dijadikan-kantor-pinjaman-online-di-Pontianak.jpg
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.


Sementara upah atau gaji yang diterima oleh anaknya tersebut hanya Rp1,4 juta dalam satu bulan.

"Anak saya gajian Rp1,4 juta per bulan. Dia kerja dari jam 08.30 WIB-19.00WIB," katanya dalam rekaman suara, Kamis (15/10/2021).

L, ibu anak tersebut menyebut bahwa anaknya ini baru bekerja di PT ITN selama 1 bulan.

Dia menyebutkan, anaknya bekerja sebagai petugas telemarketing di perusahaan tersebut.

"Saya dikasih Rp800 ribu buat sehari-hari jualan, dan dia pegang Rp600.000 buat kesehariannya," katanya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved