"Komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, serta praktik feodalisme dan dinasti politik," kata dia.
26 Pengurus DPD Kota Depok
Sementara itu, sebanyak 26 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Depok mengundurkan diri dari posisinya.
Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyebut, pengunduran diri itu dilatarbelakangi soal unsur dinamika Partai Ummat.
"Alasan pengunduran diri, rata-rata soal unsur dinamika partai."
"Itu yang saya baca dalam dokumen mereka," ujarnya dalam keterangan yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (10/10/2021).
Menurutnya, untuk melakukan penyusunan struktur yang solid sangat terkait erat dengan struktur di bawah dan struktur di atasnya, visi misi para kader pun harus sesuai dengan partainya.
"Karena untuk berjuang ke depan, tak mungkin mereka jalan sendiri-sendiri kan?"
"Jadi, visi misi harus dapat dijalankan bersama, berjemaah atau berkelompok," jelasnya.
Seperti diketahui, Partai Ummat dideklarasikan pada 29 April 2021 di Yogyakarta, setelah mendapat SK Kemenkumham pada 20 Agustus 2021.
Partai Ummat juga meresmikan kantor Dewan Pimpinan Pusat di Jalan Tebet Timur Dalam Raya Nomor 63, Tebet, Jakarta Selatan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS, TRIBUNNEWS.COM)