- Balas dengan ketik "Ya". Ikuti petunjuk selanjutnya.
5. Layanan Masyarakat 175
a. Hubungi Call Center nomor telepon 175
b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id
c. Direct Message (DM) sosial media resmi:
- Facebook BPJS Ketenagakerjaan
- Twitter @BPJSTKinfo
Catatan: Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter
Baca: Cara Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud, Cair Hari Ini, Kuota 7 hingga 15GB
Syarat Penerima Subsidi Gaji:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK
- BPJS aktif hingga Juni 2021
- Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, yang termasuk dalam klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)