Partai Buruh Dideklarasikan, Said Iqbal Terpilih Jadi Presiden Partai

Said Iqbal menjabat sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021—2026 sekaligus Presiden KSPI.


zoom-inlihat foto
kompas97.jpg
Kompas.com/Pramdia Arhando Julianto
Presiden KSPI Said Iqbal saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait TKA dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, terpilih menjadi Presiden Partai Buruh.

Penetapan ini dilakukan pada pada kongres partai tersebut di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Dengan demikian, Said Iqbal menjabat sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021—2026 sekaligus Presiden KSPI.

Iqbal mengatakan Wakil Presiden Partai Buruh dijabat oleh Agus Supriyadi.

Sementara itu, Ferri Nuzarli menjadi Sekretaris Jenderal partai baru itu.

“Agus berdiri Wakil Presiden dari Partai Buruh. Kemudian Sekjennya silakan, Ferri Nuzarli dari Organisasi Rakyat Indonesia yang juga menjadi kepengurusan di KSPSI,” kata Iqbal dikutip dari Kompas.

Posisi Bendahara Partai Buruh, kata Iqbal, diisi oleh Luthano Budyanto.

Tak hanya itu, Partai Buruh juga mempunyai jabatan Ketua Badan Pendiri atau Majelis Rakyat.

Baca: Presiden KSPI Ingin Program Subsidi Gaji Karyawan Dilanjutkan, Kemenkeu: APBN 2021 Tidak Ada Lagi

Presiden KSPI Said Iqbal menunjukkan pernyataan sikap aliansi buruh atas omnibus law UU Cipta Kerja, yang akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, pada Senin (2/11/2020).
Presiden KSPI Said Iqbal menunjukkan pernyataan sikap aliansi buruh atas omnibus law UU Cipta Kerja, yang akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, pada Senin (2/11/2020). (Kompas.com/Sonya Teresa)

Sonny Pudjisasono menempati posisi Ketua Badan Pendiri, sedangkan Ketua Majelis Nasional adalah Agus Ruli Ardiansyah dan Ketua Mahkamah Partai adalah Riden Hatam Aziz.

Mengenai susunan kepengurusan lainnya, Iqbal mengatakan partai yang dipimpinnya memiliki ketua-ketua bidang, sekretaris bidang, dan ada deputi-deputi.

Baca: PDIP Akan Berikan Sanksi kepada Anggota Partai yang Deklarasikan Capres, Ganjar: Setuju

Presiden KSPI itu mengatakan Partai Buruh telah memenuhi syarat pembuatan partai yang dicantumkan dalam Undang-Undang Pemilu.

Iqbal menyebut kepengurusan partainya tersebar di seluruh provinsi di tanah air.

“Kami sudah ada di 409 kabupaten kota dari total 514 kabupaten kota atau kalau dipresentasekan 80 persen,” katanya.

Dia berharap Partai Buruh dapat lolos pada Pemilu 2024.

Iqbal menilai partai baru ini sudah siap untuk bertanding pada pemilu mendatang.

Baca: Partai Ummat Resmi Jadi Partai Politik, Siap Bertarung pada Pemilu 2024

“Insyaallah dengan mengucapkan bismillah, memohon rida Tuhan yang Mahakuasa, Maha Pengasih, penuh kasih, dan Allah Swt., Partai Buruh siap untuk mengikuti Pemilu 2024,” kata dia menegaskan.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Rahel Narda Chaterine)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved