TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta baru pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap.
Pelaku pembakaran, Kabbah alias KB (22), positif menggunakan narkoba.
Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan urine.
"Untuk hasil tes urine tersebut, memang yang bersangkutan (KB) positif narkoba," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, dikutip TribunnewsWiki dari TribunMakassar.com, Senin (27/9/2021).
Jamal berujar bahwa Kabbah mengaku mengonsumsi narkoba sejak 2016 hingga sekarang.
Baca: Pelaku Pembakaran Masjid Raya Makassar Ditangkap, Dilatarbelakangi Sakit Hati Saat Ditegur
Baca: Museum Kota Makassar
Akan tetapi, Jamal menuturkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti jenis narkotika yang dikonsumsi oleh pembakar mimbar Masjid Raya Makassar tersebut.
"Untuk hari ini, sedang kami lakukan tes darah di Labfor terkait kandungan narkotika yang ada di dalam dirinya," kata Jamal.
Jamal menjelaskan pihaknya juga melakukan pemeriksaan tes psikologi terhadap Kabba.
Tujuannya dilakukan hal tersebut untuk mengetahui kondisi psikologis Kabba ketika melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.
"Kami juga lakukan tes psikologi di Polda Sulsel serta kami akan lakukan tes kejiwaan di RS Bhayangkara," ujar Kompol Jamal.
Sebelumnya diberitakan seorang pria nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Pelaku memasuki masjid sekitar pukul 01.10 Wita.
Pelaku dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar dan kemudian membakar mimbar masjid.
Setelah melancarkan aksinya, pria itu pun kemudian pergi melarikan diri.
Salah seorang pengurus masjid yang tiba di lokasi kejadian pun langsung memadamkan api.
Pengurus masjid itu lalu menyampaikan aksi pembakaran mimbar itu kepada sekuriti.
Pria yang diketahui bernama Kabbah (22) ini sempat dikejar oleh warga sekitar dan sekurit masjid.
Baca: Museum Kota Makassar
Namun, pria itu berhasil melarikan diri, tetapi kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana mengatakan bahwa motif pelaku melakukan pembakaran mimbar di Masjid Raya adalah karena sakit hati kepada pengurus masjid tersebut.
"Setiap pelaku ini datang ke masjid untuk beristirahat, ini selalu dilarang oleh pengurus masjid maupun pihak sekuriti," kata Witnu, dikutip TribunnewsWiki dari TribunMakassar.com, Sabtu (25/9/2021)