TRIBUNNEWSWIKI.COM - Putri sulung Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan kepada pihak berwajib karena kasus penipuan.
Hal tersebut membuat mantan suami Nia, Farhat Abbas, turut angkat bicara.
Pengacara kontroversial itu mengatakan turut prihatin atas kasus yang menimpa Olivia Nathania.
Farhat Abbas berharap masalah itu dapat diselesaikan secepatnya.
"Sebagai seorang mantan suami dan pernah jadi ayah anak ini, saya turut prihatin."
Baca: Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan & Pemalsuan Surat
Baca: Nia Daniaty
"Saya berdoa semoga masalah cepat terselesaikan," dilansir oleh Tribunseleb.
Farhat juga mengatakan siap membantu Olivia dalam menangani kasus tersebut.
"Seandainya mereka terbuka ya mungkin kita akan memberi saran atau apa."
"Tapi 'kan selama ini tidak pernah tahu bisnisnya apa dan dengan siapa berbisnis," imbuh Farhat.
Ia pun mengungkapkan Olivia dan para korban sama-sama bersalah dalam perkara tersebut.
"Kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos jadi PNS, sebenarnya saling lapor aja."
Baca: Jadi Korban, Mantan Guru Putri Nia Daniaty Beberkan Awal Mula Dugaan Penipuan CPNS
Baca: Profil Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty yang Diduga Tipu Ratusan Orang dengan Modus Penerimaan CPNS
"Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri."
"Jadi sebenarnya kasus ini sangat memalukan menurut saya," lanjutnya.
Farhat juga berharap Olivia Nathania berani dan mau mengungkapkan nama-nama orang yang terlibat dalam kasus itu.
"Saran saya buat Oli hadapi saja, bongkar saja semua siapa yang membayar itu biar sama-sama dihukum aja."
"Biar merasakan orang yang bekerja sama dengan iktikad tidak baik itu juga akan dihukum," tuturnya.
Mantan suami Nia Daniaty itu pun memperingatkan seluruh pihak yang mengaku korban.
Baca: Video Penangkapan Coki Pardede Viral di Medos, Kapolda Metro: Merendahkan Martabat Manusia
Baca: Penyanyi Joy Tobing Resmi Dipersunting Perwira TNI Cahyo Purnomo
"Boleh saat ini kalian mengatakan dirugikan, tapi seandainya berhasil lolos dengan cara tidak benar."
"Berarti merugikan negara dan itu merupakan kejahatan tindak pidana korupsi," tutur Farhat.
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N. Tilaar atau RAF, dilaporkan kepada Polda Metro Jaya lantaran kasus penipuan.
Olivia dan RAF mengaku bisa meloloskan orang dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Akibat dugaan penipuan yang dilakukan keduanya, sebanyak 225 orang menjadi korban.
Jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal Nia Daniaty di sini