Jadi Korban, Mantan Guru Putri Nia Daniaty Beberkan Awal Mula Dugaan Penipuan CPNS

Mantan guru SMA Olivia Nathania, Agustin, membeberkan awal mula dugaan penipuan dengan modus penerimaan CPNS yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty.


zoom-inlihat foto
2-Olivia.jpg
Youtube Entertainment News
Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania


"Sehingga kayaknya mungkin udah punya niatan gitu ya supaya orang percaya, oh jadi orang itu mau aja ikut," tuturnya.

Agustin juga menyebut jika Oli mengaku kenal dengan banyak pejabat.

"Bahkan dia bilang 'bu saya sekarang sudah menjadi Direktur Utama di KJB Berau Batubara. Di mana notabene di batubara itu isinya adalah pejabat, salah satunya dia sampaikan seperti itu yang menjadikan saya ibaratnya lebih percaya, lebih yakin," kata Agustin.

Dilaporkan kepada Polisi

Sebelumnya diberitakan bahwa Olivia Nathania dilaporkan kepada polisi karena kasus dugaan penipuan.

Olivia Nathania diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi PNS

Tak sendiri, Olivia Nathania diduga melakukan penipuan bersama suaminya, Rafly N. Tilaar alias RAF.

"Untuk terlapornya inisialnya adalah Oli dan RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas inisialnya ND (Nia Daniaty). Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat karena telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan kerugian Rp9,7 miliar," kata kuasa hukum pihak korban, Odie Hodianto, seperti dikutip TribunnewsWiki dari kanal YuoTube KH Infotainment, Sabtu (25/9/2021).

Odie berujar bahwa Oli mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban diangkat menjadi PNS.

Hal itu, kata Odie, membuat para korban tertarik untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Oli.

"Modusnya adalah dengan cara bujuk rayu iming-iming bahwa dia punya link di BKN. Sehingga semua korban itu tertarik untuk kasih serahkan uang kepada Oli," ujar Odie.

Lebih lanjut, Odie menjelaskan bahwa dalam prakteknya, Oli meminta pada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer.

Uang tersebut ditampung di rekening Oli dan RAF.

"Korban-korban itu menuntut kepada Oli dan RAF pertanggung jawabannya. Setelah uang itu diserahkan kepada Oli dan RAF, Oli menyerahkan surat-surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN," ujar Odie.

"Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai 2021, tepatnya di bulan Agustus, kami memastikan dulu bahwa SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak, ternyata tidak ada," jelas dia.

Odie membeberkan bahwa kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp25 juta sampai yang terbesar Rp156 juta.

Korban penipuan ini mengaku mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening Oli dan Raf.

Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satu pun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Badca lebih lengkap seputar kasus Olivia Nathania di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved