1.pak lik kandung di anak berkompetisi
2 puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung
3 termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2
4 cucumu dr jenu tdk di beri kesempatan sprtj cucu pd umumnya dll
5 sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo mau giring ke peristiwa politik ???
6.dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKN ? Menyalahkan KYT ( saat itu ) ..akhirnya sy minta pendapat forum.rektor kampus di bgoro dll
Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING
Baca: Aturan Kerja Baru, PNS yang Sudah Divaksinasi Covid-19 Wajib WFO
Banyak org hidupnya ingin ada achievement
gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant..... RESAIGN
Ke sini ke RSUD sy tunggu
Laki2 tdk usah grudukan
Sy perempuam brani sendirian
( ini wa sy trakhir di forum terbuka )
Polisi Periksa Saksi
Polres Bojonegoro telah memanggil saksi dalam laporan Budi Irawanto terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren, menyebut terdapat 2 saksi dalam kasus ini.
Keduanya adalah Rachmat Bima Kusrinto dan Yusti Rubiantika yang merupakan wartawan.
Mereka diperiksa secara terpisah karena menjadi anggota grup WhatsApp Jurnalis dan Informasi.
"Hari ini ada dua saksi yang diperiksa di waktu yang berbeda, pagi dan siang," ujar Frans saat ditemui di kantornya seperti dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (24/9/2021).
Baca: WhatsApp
Rachmat Bima Kusrinto mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik di Mapolres Bojonegoro.
Sementara itu, Yusti Rubiantika ditanya 22 pertanyaan.
Mereka ditanya terkait percakapan di grup WhatsApp dan informasi yang terkait dengan kasus ini.
(TribunnewsWiki/cva)