TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Karena itulah segera persiapkan syarat-syarat dan mengetahui tata cara pendaftarannya.
Adapun syarat pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 ialah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) umur 18 tahun ke atas
- Sedang mencari kerja
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Baca: Program Kartu Prakerja
Baca: Cek Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 21 via SMS atau www.prakerja.go.id
- Bukan penerima bansos, seperti BPUM, BLT, dan bantuan pemerintah lainnya
- Bukan ASN, TNI/Polri, Anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan lainnya
- Dalam satu kartu keluarga (KK) hanya boleh mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
1. Kunjungi laman prakerja.go.id atau klik di sini (https://www.prakerja.go.id/)
2. Isi alamat email, password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
3. Centang semua pernyataan di bawahnya, kemudian klik "Daftar"
4. Pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun yang dikirim ke email yang telah didaftarkan
Baca: Program Kartu Prakerja Telah Masuk Gelombang 21, Sudah Ada 5,9 Juta Penerima Manfaat
Baca: Panduan Cek Hasil Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 via Prakerja.go.id
5. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirim ke email tersebut
6. Akun Prakerja pun sudah aktif
Tata Cara Daftar Prakerja
1.Kunjungi web https://dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini (https://dashboard.prakerja.go.id/daftar)
2. Isi email dan password yang telah anda daftarkan, kemudian klik "Daftar"
3. Pendaftar akan mendapat notifikasi melalui email
4. Buka email, lalu verifikasi melalui tautan yang telah dikirim ke email tersebut
5. Kembali ke halaman beranda akun
Baca: Cek Penerima BLT UMKM Bulan September 2021 via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
Baca: Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 via Laman www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Pakai NIK
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik "Lanjutkan"
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna
8. Verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim"
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi
10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
12. Jika sudah selesai mengisi data klik "Oke"
13. Pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi
14. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
16. Lalu muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
17. Jika tahap pendaftaran selesai, pendaftar menunggu hasil evaluasi pendaftaran melalui notifikasi yang dikirim lewat SMS setelah penutupan Gelombang
(Tribunnewswiki.com/Puan, Tribunnews.com/Daryono)
Baca selengkapnya soal Kartu Prakerja di sini