- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Baca: Program Kartu Prakerja Telah Masuk Gelombang 21, Sudah Ada 5,9 Juta Penerima Manfaat
Cara Buat Akun Kartu Prakerja
1. Akses laman prakerja.go.id atau klik di sini
2. Isi alamat email, password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
3. Kemudian, centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Daftar".
4. Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
5. Terakhir, buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
Cara Daftar Prakerja
1. Akses laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini
2. Masukkan email beserta password, lalu klik Daftar
3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email
4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
5. Kembali ke dashboard akun.
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna
8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.
10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi