Merasa Difitnah, Mansyardin Malik Laporkan Balik Marlina ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Mansyardin Malik melaporkan Marlina atas Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP Pencemaran nama baik dan atau fitnah.


zoom-inlihat foto
Mansyardin-Malik-ayah-Taqy-Malik-melaporkan-balik-Marlina-Octoria-ke-Polda-Metro-Jaya-2.jpg
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Mansyardin Malik (kanan), ayah Taqy Malik, melaporkan balik Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021), terkait dugaan pencemaran nama baik dan tindakan fitnah. Marlina Octoria adalah mantan istri siri ayah Taqy Malik itu.


Laporan ini terkait dugaan pemaksaan melakukan an*l seks yang diminta Mansyardin malik.

Kuasa hukum Marlina, Ery Kartanegara membenarkan laporan kliennya itu.

Menurut Ery, pelaporan terpaksa dilakukan lantaran pihak Mansyardin enggan menceraikan Marlina meski sudah melakukan tindak kekerasan seksual.

Padahal diskusi dan permohonan cerai sudah sering disampaikan oleh Marlina.

Ery berujar bahwa laporan itu juga sebagai pembuktian bahwa Marlina benar-benar mengalami kekerasan selama berumah tangga dengan Mansyardin.

Baca: Ayah Taqy Malik Diduga Punya Penyimpangan Seksual, Paksa Istri Siri Layani dengan Cara Tak Biasa

Istri siri Mansyardin Malik, Marlina Octoria bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
Istri siri Mansyardin Malik, Marlina Octoria bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Dalam pelaporan Marlina menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan ini, salah satunya adalah rekam medis.

Sementara bukti untuk kekerasan psikis, Marlina hingga pindah rumah karena masih dalam keadaan trauma.

"Jadi kalau kekerasan fisiknya itu kami memiliki rekam medis yang menajdi alat bukti kepolisian," kata Ery dihubungi Rabu (22/9/2021).

Dalam laporan ini, Mansyarudin dilaporkan terkait Pasal 5 huruf a,b,c Junto Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

(Tribunnewswiki.com/Saradita, WartakotaLive.com/Bayu Indra Permana)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved