Jadi Syarat Perjalanan Internasional, Ini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi kini jadi syarat perjalanan domestik maupun internasional. Berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi


zoom-inlihat foto
pesawat-garuda-indonesia.jpg
Instagram/soekarnohattaairport
Jadi Syarat Perjalanan Internasional, Ini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Selama masa PPKM, masyarakat diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan juga menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk melakukan perjalanan jarak dekat hingga jarak jauh di dalam negeri (pesawat, bus, kereta api).

Kartu vaksin Covid-19 yang ditunjukkan minimal adalah dosis pertama.

Tidak hanya menjadi syarat perjalanan seluruh mode transportasi, sertifikat vaksin Covid-19 kini menjadi syarat masuk ke pusat perbelanjaan dan beberapa tempat lainnya.

Kini aplikasi PeduliLindungi jadi syarat perjalanan internasional.

Baca: Coldplay Ajak Jokowi Komitmen untuk Perbaikan Iklim di Indonesia

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Satgas Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya membuat keputusan terkait syarat perjalanan internasional dengan menambahkan ketentuan bagi pelaku perjalanan serta operator moda transportasi untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“SE No.18/2021 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Internasional ini berubah sangat dinamis menyesuaikan perkembangan pandemi,” ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Wiku menjelaskan, ada tiga hal dalam ketentuan tersebut.

Pertama, setiap pelaku perjalanan internasional wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia.

Kedua, setiap operator moda transportasi di titik pintu masuk perjalanan internasional diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dan yang terakhir, pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal mengikuti peraturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masing-masing pintu masuk perjalanan internasional.

MSC Grandiosa, salah satu kapal milik MSC Cruises.
MSC Grandiosa, salah satu kapal milik MSC Cruises. (Flickr/ Wessel Blokzijl)


Lalu, bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi?

Membuat Akun PeduliLindungi

- Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store terlebih dahulu

- Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera

- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).

Jika sudah memiliki akun, Anda hanya perlu login dengan nomor handphone yang telah didaftarkan dan masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan.

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

1. Apabila Anda sudah memiliki akun, login dengan nomor handphone yang telah didaftarkan

2. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan

3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi

4. Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital

5. Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital

6. Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19

7. Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19

8. Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

- Buka aplikasi, lalu lakukan login

- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak

- Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Baca: Aparat Gabungan Masih Buru 4 DPO Teroris, Minta Mereka Segera Serahkan Diri

Cara download sertifikat vaksin di PeduliLindungi:

1. Cara download sertifikat vaksin lewat website:

- Kunjungi laman pedulilindungi.id atau klik di sini

- Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut

- Masukan nomor HP yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Kemudian klik menu "Login Sekarang"

- Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda

- Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin"

- Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi

- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"

- Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke file manager handphone atau komputer.

2. Cara download sertifikat vaksin lewat aplikasi

- Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store

- Aktifkan GPS terlebih dahulu

- Jika belum memiliki akun PeduliLindungi, maka buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP.

- Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi PeduliLindungi.

- Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas

- Pilih sertifikat vaksin

- Masukan nomor NIK dan nama lengkap Unduh sertifikat yang digital

3. Cara download sertifikat vaksin Covid di Pedulilindungi lewat SMS Pemberitahuan 1199

Cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi lewat SMS hanya bisa dilakukan jika Anda sudah menerima SMS dari PeduliLindungi bernomor 1199.

SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.

Jangka waktu SMS masuk tersebut bervariasi, ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai, ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan dosis pertama maupun dosis kedua.

Jika sudah menerima SMS notifikasi, cukup klik tautan sertfikat vaksin yang dikirim.

Lalu, sistem akan menampilkan sertifikat vaksin. Anda dapat mengunduh sertifikat vaksinasi.

Baca: Segera Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21

Apabila Anda telah melakukan vaksinasi, namun mengalami kendala seperti kesalahan data sehingga belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengajukan perbaikan data.

Lalu, bagaimana caranya?

Kirim keluhan Anda melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Beserta data diri dengan format sebagai berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- Nomor handphone

- Lampirkan foto & kartu vaksinasi

Agar dapat langsung diproses, sebaiknya Anda menyampaikan biodata lengkap, menyertakan foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved