TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 resmi dibuka pada siang ini, Kamis (16/9/2021).
Berbeda dengan gelombang sebelumnya, kuota yang disediakan pada gelombang 21 yakni sebanyak 754.929 orang.
Hal ini disampaikan oleh Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka gelombang 21. Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester II 2021 Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan," ujar Louisa, Kamis (16/9/2021).
Dikutip dari Kompas.com, Louisa mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 akan dibuka selama beberapa hari ke depan, sehingga ia mengimbau kepada peserta agar tidak perlu terburu-buru mengisi data diri.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 hanya dapat dilakukan melalui website laman www.prakerja.go.id.
Sebelumnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 telah ditutup pada Minggu 12 September 2021.
Sementara hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 telah diumumkan Rabu (15/9/2021) sore.
Baca: Cek SMS atau Laman www.prakerja.go.id untuk Lihat Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 20
Pada semester II kali ini, pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang dialokasikan untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta.
Sebagai informasi, peserta yang dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja Gelombang 21 akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 3,55 juta.
Pendaftar yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk update data diri di dashboard akun di laman www.prakerja.go.id.
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 21
- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Baca: Jadi Syarat Wajib Naik KRL, Begini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Cara Buat Akun Kartu Prakerja