Mansyardin pun membujuk Marlina untuk kembali ke rumahnya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sayangnya, omongan Mansyardin tersebut hanyalah janji belaka.
"Makanya sekarang saya udah nggak kuat, saya minta udah pokoknya. Saya sudah tidak mau mempertahankan rumah tangga," tambahnya.
"Saya selalu memaksa ceraikan saya, tapi dia tidak mau," ungkap Marlina.
Akibat penyimpangan seksual yang dilakukan Masyardin membuat Marlina mengalami trauma dan cedera.
Eri Kartanegara selaku kuasa hukum Marlina menyebut kliennya mengalami kerusakan alat vital yang cukup parah.
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," beber Eri Kartanegara.
Marlina menyertakan hasil bukti visum dirinya untuk memperkuat bukti tuduhannya tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal Coki Pardede di sini